Selasa, 08 Oktober 2013

Visi dan Misi Instalasi Farmasi Rumah Sakit

INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
adalah suatu departemen atau sistem pelayanan
Farmasi dalam suatu rumah sakit yang berada dibawah pimpinan seorang apoteker
yang kompeten dalam hal: a. Menyediakan obat-obatan untuk unit perawatan dan
bidang � bidang lain.
b. Mengarsipkan resep-resep baik untuk pasien rawat jalan maupun pasien rawat
inap.
c. Membuat obat-obatan.
d. Menyalurkan, membagikan obat-obatan narkotika dan obat yang diresepkan.
e. Menyimpan dan membagikan preparat-preparat biologis.
f. Membuat, menyiapkan, mensterilkan preparat parenteral.
g. Menyediakan serta membagikan keperluan-keperluan tersebut secara
profesional.
Visi, Misi dan Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
a. Visi
Pelayanan Farmasi profesional dari aspek manajemen maupun klinik dengan
orientasi kepada kepentingan sebagai individu, berwawasan lingkungan dan
keselamatan kerja berdasarkan kode etik. 
b. Misi
1. Bertanggung jawab atas pengelolaan Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang
berdaya guna dan berhasil guna.
2. Melaksanakan pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada tercapainya hasil
pengobatan yang optimal bagi pasien.
3. Berperan serta dalam program-program pelayanan kesehatan di rumah sakit
untuk meningkatkan kesehatan seluruh lapisan masyarakat, baik pasien maupun
tenaga kerja rumah sakit. 
c. Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
1. Manajemen
a) Mengelola perbekalan Farmasi yang efektif dan efisien.
b) Menerapkan farmakoekonomi dalam pelayanan.
c) Menjaga dan meningkatkan mutu kemampuan tenaga kesehatan Farmasi dan
staf melalui pendidikan.
d) Mewujudkan sistem informasi manajemen tepat guna, mudah dievaluasi dan
berdaya guna untuk pengembangan.
e) Pengendalian mutu sebagai dasar setiap langkah pelayanan untuk peningkatan
mutu pelayanan. 
2. Farmasi Klinik
a) Mewujudkan perilaku sehat melalui penggunaan obat rasional termasuk
pencegahan dan rehabilitasinya.
b) Mengidentifikasi permasalahan yang berhubungan dengan obat baik potensial
maupun kenyataan.
c) Menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan obat melalui kerja
sama pasien dan tenaga kesehatan lain.
d) Merancang, menerapkan dan memonitor penggunaan obat untuk menyelasaikan
masalah yamg berhubungan dengan obat.
e) Menjadi pusat informasi obat bagi pasien, keluarga dan masyarakat serta tenaga
kesehatan rumah sakit.
f) Melaksanakan konseling obat pada pasien, keluarga dan masyarakat serta
tenaga kesehatan rumah sakit.
g) Melakukan pengkajian obat secara prospektif maupun reprospektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar